Hiburan untuk Anak

Ibu harus memastikan Hiburan untuk anak-anak sesuai.

1. Ibu bapak hendaklah menggembirakan dan menghibur anak-anak dengan cara-cara yang dibenarkan oleh syariat .Sabda Rasulullah SAW: "Surga itu ialah sebuah kampung kesenangan, tidak akan masuk ke dalamnya selain orang yang menggembirakan anak-anak." 'Sabda Rasulullah SAW lagi "Barang siapa menggembirakan anak perempuannya, derajatnya seperti orang yang selalu menangis karena takutkan Allah, orang yang menangis karena takutkan Allah diharamkan oleh Allah akan api Neraka ke atas tubuhnya."
2. Ibu bapak hendaklah selalu mencium anak-anak untuk menggembirakan mereka. Rasulullah SAW bersabda:"Ciumlah anakmu karena pahala setiap ciuman itu dibalas dengan satu derajat di Surga. Nisbah di antara dua derajat ialah 500 tahun."Aqrak bin Rabis suatu kali melihat Nabi SAW mencium cucu baginda Hasan. Aqrak berkata: "Anakku sepuluh orang banyaknya, namun tidak ada seorang pun yang pemah kucium." Sabda Nabi SAW: "Orang yang tidak penyayang tidak pula akan disayang."
3. Berilah anak-anak buah tangan atau hadiah.Dari Anas, Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa keluar ke pekan mukmin dan membeli barang-barang dan kembali ke rumah dengan membawa hadiah untuk anak-anaknya niscaya mendapat rahmat dari Allah dan tidak disiksa di Akhirat kelak. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak laki laki dalam membeli hadiah.Dari Anas, bahwa Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa pergi ke pasar dan membeli suatu barang untuk ahli keluarganya dan ia memikulnya ke rumah, pahalanya seperti ia memikul sedekah untuk orang yang sangat berhajat. Hendaklah mendahulukan anak perempuan daripada anak laki-laki. Maka barang siapa menyukakan anak perempuan seolah-olah ia memerdekakan anak Nabi Ismail. "
4. Samakan perbelanjaan anak-anak.Sabda Rasulullah SAW yang telah diriwayatkan oleh Thabrani dan Ibnu Abbas : "Samakanlah uang belanja anak-anakmu."
5. Dilarang menghiburkan anak-anak dengan hal-hal yang dapat merusakkan akhlaknya seperti lagu-lagu dan bahan-bahan bacaan khayalan atau cerita asyik-mahsyuk. Begitu juga program TV, pesta-pesta, film dan yang sejenisnya.
6. Anak-anak juga harus dilarang dari memuja dan menyebut orang yang diketahui banyak melakukan perkara fasik seperti penyanyi-penyanyi.

*dikutip dari "catatan kuliah Abuya"

Komentar

Postingan populer dari blog ini

"Udah makan belum, nek?"

Kesehatan dan Olah Raga Anak

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1431H