Sistem Ekonomi syariah dinilai lebih adil
Sistem Ekonomi syariah dinilai lebih adil dan seimbang serta terdapat persamaan posisi antara peminjam dan pemberi pinjaman dibandingkan ekonomi konvensional. Co-author Development in Islamic Banking Ishaq Bhatti mengatakan karena persamaan posisi tersebut, kesejahteraan bagi masyarakat semakin terbuka lebar pada ekonomi syariah. Keseimbangan ini juga yang menyebabkan kedua pihak bertanggungjawab jika terjadi hal yang tidak diinginkan selama masa kontrak. “Pemberi pinjaman (bank syariah) akan membantu dengan negosiasikan kembali term and conditionnya,” kata Bhatti, di sela Australia Education Internasional Seminar Series, di Kedutaan Besar Australia, Jakarta, Kamis ( 23/4 ). Ia melanjutkan kekuatan ekonomi syariah adalah kemitraan. Dimana kekuatan tidak hanya berada pada pemberi pinjaman. “Peminjam dan pemberi pinjaman keduanya bekerja sama untuk melindungi modal. Jika untung atau rugi keduanya akan merasakan,” tuturnya. Sedangkan sistem keuangan konvensional berdasarkan riba komersial...